| Lingkup Kerja | Satuan Pengawasan Internal |
| Atasan Langsung | Kepala SPI |
| Subordinat | |
| Kualifikasi | a. Warga Negara Indonesia, diutamakan berpendidikan S-3 b. Sehat jasmani dan rohani Usia sekurang-kurangnya 30 tahun, maksimal 50 tahun c. Memiliki integritas dan tanggung jawab d. Diutamakan memiliki kemampuan Leadership e. Memiliki kemampuan komunikasi persuasif f. Mampu mengkoordinir Team Work g. Minimal menguasai Microsoft Office |
| Tugas | a. Merencanakan pelaksanaan Audit berkaitan dengan bidang SDM b. Mengkoordinir pelaksanaan proses Audit berkaitan dengan bidang SDM c. Membuat laporan dan analisis hasil Audit berkaitan dengan bidang SDM berdasarkan efisiensi dan efektifitasnya |
| Fungsi | Memastikan tata kelola SDM berjalan sesuai dengan aturan |
| Wewenang | a. Memperoleh data tentang pengelolaan SDM di lingkungan UHT b. Melakukan pemeriksaan dokumen terkait dengan bidang SDM Melakukan kegiatan Assesment lapangan berkaitan dengan bidang SDM c. Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil Audit berkaitan dengan bidang SDM |
| Tanggung jawab | a. Memastikan pelaksanaan proses Audit Internal di bidang SDM berjalan dengan lancar b. Menyajikan data SDM secara komunikatif c. Menjaga kerahasiaan hasil Audit Internal Melaporkan hasil Audit Internal dan memberikan rekomendasi kepada Kepala SPI |
| Komunikasi | Internal 1. Ka. SPI 2. Dekan dan Kasatker Eksternal 1. Yayasan Nala 2. Kantor Akuntan Publik (KAP) |
| Indikator Keberhasilan | a. Terlaksananya proses Audit Internal di bidang SDM b. Tertib administrasi pengelolaan (pelaporan) SDM c. Penempatan SDM sesuai dengan kompetensi (the right man in the right place) d. Proses rekrutmen dilakukan secara transparan, obyektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi e. Program kegiatan pelatihan dan pengambangan SDM dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan f. Kepuasaan SDM tinggi terhadap kebijakan dan praktik pengelolaan SDM yang diterapkan g. Penilaian kerja dilakukan secara obyektif, transparan, dan sesuai dengan pengembangan karyawan h. Tingkat kedisiplinan pegawai tinggi i. Struktur organisasi yang ada sesuai dengan kebutuhan operasional dan tercapainya tujuan organisasi j. Kompensasi diberikan sesuai dengan tingkat kinerja |
