Lingkup KerjaSatuan Pengawasan Internal
Atasan LangsungKepala SPI
Subordinat 
Kualifikasia. Warga Negara Indonesia, diutamakan berpendidikan S-3
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Usia sekurang-kurangnya 30 tahun, maksimal 50 tahun
d. Memiliki integritas dan tanggung jawab
e. Diutamakan memiliki kemampuan Leadership
f. Memiliki kemampuan komunikasi persuasif
g. Mampu mengkoordinir Team Work
h. Minimal menguasai Microsoft Office
Tugasa. Merencanakan pelaksanaan Audit berkaitan dengan bidang keuangan
b. Mengkoordinir pelaksanaan proses Audit berkaitan dengan bidang keuangan
c. Membuat laporan dan analisis hasil Audit berkaitan dengan bidang keuangan berdasarkan efisiensi dan efektifitasnya
FungsiMemastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan aturan
Wewenanga. Memperoleh data tentang pengelolaan keuangan di lingkungan UHT
b. Melakukan pemeriksaan dokumen terkait dengan bidang keuangan
c. Melakukan kegiatan Assesment lapangan  berkaitan dengan bidang keuangan
d. Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil Audit  berkaitan dengan bidang  keuangan
Tanggung jawaba. Memastikan pelaksanaan proses Audit Internal di bidang  keuangan  berjalan dengan lancar
b. Menyajikan data  keuangan secara komunikatif
c. Menjaga kerahasiaan hasil Audit Internal
d. Melaporkan hasil Audit Internal dan memberikan rekomendasi kepada Kepala SPI
KomunikasiInternal
1. Ka. SPI
2. Dekan dan Kasatker
Eksternal
1. Yayasan Nala
2. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Indikator Keberhasilana. Terlaksananya proses Audit Internal di bidang  keuangan
b. Tertib administrasi pengelolaan (pelaporan) keuangan
c. Penggunaan anggaran berjalan dengan efektif dan efisien
d. Memudahkan perencanaan anggaran secara efektif dan efisien
e. Laporan keuangan UHT mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian